
Cara Membuat Paspor Online Terbaru 2025 via Aplikasi M-Paspor
Panduan langkah demi langkah mendaftar antrean paspor online tanpa ribet.
Reza Pratama
Waktu baca: 5 menit
Membuat atau memperpanjang paspor kini jauh lebih mudah dan bisa dilakukan dari rumah menggunakan aplikasi M-Paspor dari Ditjen Imigrasi. Ini adalah syarat mutlak sebelum Anda bisa bepergian ke luar negeri.
Langkah pertama, unduh aplikasi M-Paspor. Daftarkan akun menggunakan email aktif. Setelah itu, pilih opsi pengajuan paspor baru atau pergantian. Anda akan diminta mengisi kuesioner dan mengunggah dokumen seperti KTP, KK, dan Akta Kelahiran atau Ijazah.
Pilih kantor imigrasi terdekat dan jadwalkan tanggal kedatangan. Pembayaran dilakukan via transfer bank atau minimarket. Saat hari H, Anda hanya perlu membawa dokumen asli, melakukan wawancara singkat, dan pengambilan foto biometrik.
Suka artikel ini? Bagikan ke teman-temanmu!


